+628116850330

info@yrpb.or.id

Hari Ini :

Perempuan yang Tenggelam dalam Sunyi: Banjir, Krisis Ekologi, dan Ketidakadilan Gender di Sumatera

Dec. 4, 2025

Air itu datang tanpa mengetuk, seperti tamu yang tak diundang, merayap perlahan dari celah-celah rumah panggung yang sudah renta oleh waktu. Di Sumatera — dari Aceh hingga Sumatera Selatan — banjir bukan lagi peristiwa tahunan yang dihafal tubuh. Ia berubah menjadi reruntuhan harapan, menghancurkan bukan hanya tanah, tapi juga hidup manusia yang menggantungkan nafkah pada tanah yang terus diperas oleh konsesi sawit, tambang batu bara, dan proyek-proyek yang mengatasnamakan pembangunan. Di tengah gemuruh air dan hilangnya batas antara sungai dan jalanan, para perempuan berdiri paling depan menahan beban yang mungkin tidak pernah tercatat dalam laporan resmi kebencanaan.

Dalam setiap bencana, selalu ada tubuh yang lebih dulu tersungkur; selalu ada suara yang paling cepat hilang. Perempuan adalah suara itu. Mereka bukan hanya korban banjir, melainkan korban dari ketimpangan struktural yang sudah mendarah dalam kehidupan sosial kita. Air bah hanya menjadi medium yang memperlihatkan luka yang selama ini tersembunyi.

Di desa-desa yang dikepung banjir, perempuan bangun lebih pagi dari biasanya. Mereka berjalan menembus air keruh setinggi pinggang untuk mencari air bersih yang tersisa, menggendong anak sambil menjaga sisa-sisa harta keluarga yang bisa diselamatkan. Ketika laki-laki sibuk mengamankan barang elektronik atau mengikat perahu darurat, perempuan mengurus urusan yang dianggap remeh, tetapi justru menjadi penyangga kehidupan: makanan, kebersihan, kesehatan anak, lansia, dan perawatan emosional keluarga. Dalam teori Feminist Political Ecology yang dikembangkan Rocheleau, Thomas-Slayter, dan Wangari, beban kerja domestik ini bukan sekadar tugas rumah tangga, melainkan struktur kuasa yang menempatkan perempuan dalam posisi rentan ketika lingkungan rusak. Banjir, dengan kata lain, memperjelas bahwa reproduksi sosial—tindakan merawat kehidupan—adalah kerja berat yang diabaikan negara.

Di Aceh Tamiang, seorang ibu menceritakan bagaimana ia terjebak di rumah bersama dua anak balitanya sementara suaminya sedang bekerja jauh. Ia tahu peringatan banjir diumumkan oleh pemerintah daerah, namun informasi itu datang melalui rapat desa yang hanya dihadiri laki-laki. Ia tidak pernah diundang, karena menurut adat, perempuan tidak perlu hadir dalam urusan “serius.” Ketika air mulai memasuki rumah, ia tidak punya pilihan selain bertahan. Mobilitasnya terhalang, bukan hanya oleh arus deras, tetapi oleh norma yang mengekang gerak perempuan dalam ruang publik. Inilah yang disorot oleh studi gender and disaster oleh Enarson dan Morrow: bahwa akses terhadap informasi, ruang publik, dan keputusan strategis seringkali dimonopoli laki-laki, membuat perempuan kehilangan waktu berharga untuk menyelamatkan diri.

Di Sumatera Selatan, cerita berbeda tetapi luka yang sama muncul. Perempuan kehilangan lahan kecil mereka—sepetak tanah di belakang rumah tempat tanaman obat dan sayuran tumbuh seadanya—ketika air pasang dan run off dari perkebunan sawit menghanyutkan lapisan tanah subur. Lahan itu mungkin kecil dalam perspektif agraria, tetapi besar dalam kehidupan sehari-hari perempuan. Ia adalah sumber otonomi ekonomi, ruang di mana perempuan memegang kontrol. Ketika lahan itu hilang karena sedimentasi dan banjir yang semakin sering terjadi, hilang pula sebagian kekuasaan mereka. Bina Agarwal, dalam kritiknya terhadap ekologi maskulin, menyebut bahwa hilangnya akses ekologis bagi perempuan identik dengan hilangnya kekuatan politis mereka dalam keluarga dan komunitas.

Di posko pengungsian, kerentanan perempuan mengeras menjadi kenyataan yang tak terbantahkan. Di banyak tempat, pengungsian disiapkan seperti ruang serbaguna yang terburu-buru dirapikan: tanpa sekat, tanpa ruang aman untuk perempuan menyusui atau mengganti pakaian, tanpa pencahayaan yang memadai di malam hari. Di ruang-ruang pengungsian yang penuh sesak itu, pelecehan seksual menjadi ancaman yang mengendap dalam senyap. Banyak perempuan tidak melaporkan, bukan karena takut, tetapi karena lelah. Mereka sudah habis oleh beban mengurus keluarga sementara tubuh mereka sendiri terus digerogoti kekhawatiran yang lebih besar: bagaimana hidup setelah banjir surut. Laporan Oxfam dan UNDP Asia Pasifik menunjukkan pola yang sama di berbagai bencana di Indonesia—bahwa pengungsian adalah tempat yang paling tidak aman bagi perempuan.

Tetapi kerentanan perempuan dalam banjir Sumatera tidak bisa dipahami hanya dengan menyoroti perilaku individu atau adat semata. Ia harus dibaca dalam lanskap politik-ekologis yang lebih luas. Sumatera adalah wilayah yang telah lama menjadi arena ekstraksi: kayu ditebang, mineral dikeruk, sawit ditanam tanpa kontrol ketat, sungai-sungai dibagi berdasarkan izin korporasi, bukan kebutuhan masyarakat. Dalam perspektif ecofeminisme—yang diperjuangkan oleh Vandana Shiva dan Maria Mies—eksploitasi terhadap perempuan berjalan seiring dengan eksploitasi terhadap alam. Keduanya dianggap sumber daya yang bisa diperas tanpa henti. Ketika sungai tercemar, tanah mengeras, dan hutan hilang, perempuan menanggung akibatnya secara langsung, karena mereka adalah pengelola air, energi rumah tangga, dan pangan sehari-hari.

Dengan demikian, banjir di Sumatera tidak bisa dinarasikan hanya sebagai fenomena hidrologis atau geologis. Ia adalah cermin dari relasi kuasa: siapa yang mengambil keputusan atas tanah, siapa yang memanen keuntungan, siapa yang menanggung akibat. Perempuan berada di persimpangan paling rapuh dari siklus ketidakadilan ini. Mereka tidak merusak hutan, tetapi mereka kehilangan sumber air. Mereka tidak menandatangani izin tambang, tetapi mereka yang memikul drum air bersih ketika sumur keruh. Mereka bukan pelaku utama kapitalisme ekstraktif, tetapi tubuh merekalah yang dibebani kerja berlipat ketika bencana datang.

Keadilan ekologis, sebagaimana dikembangkan Schlosberg dan Walker, menuntut agar kita memandang bencana sebagai hasil pilihan politik—bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Ketika air meluap dan rumah-rumah hanyut, itu adalah akibat dari keputusan yang mengabaikan batas ekologis. Ketika perempuan menjadi korban terbesar, itu adalah akibat dari struktur sosial yang membuat mereka tak bersuara. Perbaikan tanggul atau pengerukan sungai tidak cukup; kita membutuhkan transformasi relasi kuasa yang memerdekakan perempuan dari ketergantungan struktural.

Di berbagai desa yang terendam, perempuan masih bertahan, dengan tangan yang gemetar tetapi tak pernah berhenti bekerja. Mereka memasak di pengungsian, menghibur anak-anak yang trauma, menyusun ulang rumah yang tinggal separuh, dan diam-diam menghapus air mata ketika malam tiba. Mereka adalah aktor paling penting dalam pemulihan pasca-bencana, tetapi jarang disebutkan dalam rapat evaluasi.

Dalam narasi besar kebencanaan di Sumatera, perempuan bukan sekadar kelompok rentan; mereka adalah saksi paling jujur dari kehancuran ekologis dan ketidakadilan sosial. Suara mereka seharusnya tidak hanya terdengar ketika banjir datang, tetapi juga ketika kebijakan kehutanan ditetapkan, ketika izin tambang dinegosiasikan, ketika rencana tata ruang diperbarui, dan ketika sistem peringatan dini dirancang ulang.

Air memang telah membawa petaka, tetapi ia juga membawa pelajaran: bahwa selama perempuan dikeluarkan dari arena pengambilan keputusan, selama kerja mereka dianggap sekunder, dan selama tubuh mereka menanggung dampak paling parah dari kerusakan lingkungan, maka banjir akan selalu lebih dari sekadar air. Ia akan menjadi metafora dari ketidakadilan yang terus mengalir tanpa henti.

Dan mungkin, suatu hari nanti, ketika kita akhirnya mendengar suara perempuan—bukan sebagai korban, tetapi sebagai pemilik pengetahuan ekologis dan agen perubahan—banjir tidak lagi menjadi musibah yang menghapus hidup, tetapi momentum untuk membangun ulang hubungan yang lebih adil antara manusia, alam, dan kekuasaan.

Artikel Terkait

Leave a Comment

Translate »